LHOKSEUMAWE, iNews.id - Dalam upaya pencegahan beserta perlindungan dan juga penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, menggelar seminar di Aula Setdako, Lhokseumawe. Senin (31/1/2022).
Kegiatan itu bertujuan untuk membentuk peran strategis masyarakat, pemerintah dan multi pihak dalam upaya pencegahan TPPO khususnya di Lhokseumawe.
Mewakili Walikota, Asisten III Setdako Lhokseumawe dr Said Alam Zulfikar mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi IOM yang telah menginisiasi seminar TPPO yang merupakan suatu implementasi dari Undang Undang Nomor 21 Tahun 2017.
"Upaya pencegahan TPPO tidak bisa dilakukan oleh satu pihak, tetapi diperlukan sinergitas multi pihak sebagai sebuah tim bahian dari upaya bersama dalam melindungi atau memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku trafficking," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Said besar harapan mereka dari seminar tersebut dapat mendorong inisiatif pendidikan publik bagi masyarakat luas yang akan membantu meningkatkan kesadaran dan pencegahan kejahatan TPPO.
Editor : Chris
Artikel Terkait