Cegah Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Musnahkan 19,9 Kg Ganja dan 3 Kg Sabu

Jafar
Cegah Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Musnahkan 19,9 Kg Ganja dan 3 Kg Sabu. (Foto: Istimewa)

"Kita mengapresiasi kinerja Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dan jajarannya di tengah multi tugasnya mereka mampu mempertahankan dan meningkatkan profesionalitas Polri," ungkapnya.

Narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena saat ini tengah menjadi proxy war yang dapat melumpuhkan kekuatan bangsa. Selain itu ancaman bahaya narkoba ini  secara nyata terus berkembang luas serta menyasar semua kalangan dan usia. Jaringan pengedar narkoba dalam setiap waktu terus bertambah mulai dari kota besar sampai dengan pedalaman desa.

"Narkoba ini jelas harus kita perangi bersama. Bila ini dibiarkan, kita khawatir adik-adik, rekan-rekan dan keluarga kita akan hancur terjerumus," tegasnya.

Dalam pengungkapan itu, petugas kemudian memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara direbus. Sedangkan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network