Cegah Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Musnahkan 19,9 Kg Ganja dan 3 Kg Sabu

Jafar
Cegah Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Musnahkan 19,9 Kg Ganja dan 3 Kg Sabu. (Foto: Istimewa)

Polres Padangsidimpuan, kata Dudung terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan terus berkordinasi Forkopimda.

"Narkoba ini merupakan musuh kita bersama dan untuk melakukan pemberantasan ini kita terus berkordinasi dengan Forkopimda serta terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berani memberantas dan menolak peredaran narkoba di tempat tinggal mereka," tegasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalmunthe mengapresiasi pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan. Sebab, dalam pemberantasan ini Polri terus menjalin kerjasama dengan Forkopimda Kota Padangsidimpuan

"Kita memberikan apresiasi dengan pemberantasan ini. Bahkan kita akan terus berkerjasama memberantas peredaran narkoba. Sebab, narkoba ini merupakan musuh kita bersama," ucapnya.

Sementara Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution juga mengapresiasi keseriusan kepolisian dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum polres Padangsidimpuan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network