Bejat, Ayah di Labusel Cabuli Anak Tirinya Berusia 9 Tahun Saat Istri tidak di Rumah

Jafar
Pelaku pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak tirinya saat diamankan Polres Labusel. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun di Labuhanbatu Selatan (Labusel). Perbuatan pelaku itu dilakukannya saat istrinya tidak berada di rumah.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan bahwa pelaku berinisal K (40) ini merupakan ayah tiri korban berinisal D.

"Pelaku yang kita amankan ini ayah tiri korban," katanya, Selasa (28/11/2023).

Maringan menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/11/2023) pukul 19.00 WIB, di Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel. Saksi W (30) yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Dari laporan itulah kita melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (25/11/2023) malam pelaku ditangkap oleh tim gabungan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Labusel untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.

"Dalam hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsunya," ungkap Maringan.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja keras untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa keadilan terwujud bagi korban. 

"Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak-anak," imbau Kapolres.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network