DELISERDANG - Pria berinisial DN (46) alias Rasman nekat mengakhiri hidup dengan cara minum racun rumput di kediamannya, Desa Saintis, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Rabu (6/7/2022) dini hari.
Aksi bunuh diri itu diduga karena Rasman malu setelah ketahuan mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, mengatakan aksi pencabulan terungkap setelah Rasman mencoba mencabuli anak tirinya yang sedang berada di dalam kamar pada Selasa, 5 Juli 2022.
Percobaan pencabulan itu pertama kali diketahui oleh anak tiri Rasman yang lain. Saat melihat celana adiknya dibuka, anak tersebut seketika berteriak dan langsung memanggil ibu kandungnya. Keduanya terlibat pertengkaran.
“Istri korban menanyai anak perempuannya dan anak perempuannya mengakui bahwa korban telah mencabulinya sebanyak 5 kali,” kata Agustiawan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait