SERGAI, iNewsMedan.id - Dua orang pria terduga pelaku pencurian kabel penerangan jalan Tol Teluk Mengkudu diamankan Polres Serdang Bedagai (Sergai). Akibat pencurian itu, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) atau PT Jasamarga Kualanamu Tol mengalami kerugian sebesar Rp84.265 juta
Kasihumas Polres Sergai Ipda Brimen mengatakan bahwa kedua pria yang diamankan itu berinisal ER (34) warga Dusun V Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai dan H (29) warga Dusun I Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
"Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Sat Reskrim Polres Sergai saat para tersangka melarikan diri pada Sabtu (4/11/2023) dari lokasi berbeda," katanya, Selasa (7/11/2023).
Brimen menuturkan, kasus ini berawal pada Minggu (9/7/2023) sekira pukul 04.58 WIB, saat melakukan patroli di seputaran pintu Tol Teluk Mengkudu, petugas keamanan jalan tol melihat lampu penerangan jalan umum (PJU) mati.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada sejumlah kabel PJJ dan kabel power di beberapa titik yang ada di seputaran Pintu Tol Teluk Mengkudu telah hilang," tuturnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait