MEDAN, iNewsMedan.id- Acara Sertijab sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) pada Senin, tanggal 1 November 2023 diwarnai dengan orasi dari Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu.
Massa dari Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu melakukan orasi di pintu masuk Kantor Kejati Sumut sambil membentangkan spanduk dengan tulisan "Lembaga Kejatisu Kapan Rapidin Simbolon Mantan Bupati Samosir Diperiksa dan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Tahun 2020?"
Koordinator aksi, Febri Sipayung, menyampaikan bahwa mereka datang ke Kantor Kejati Sumut untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 Tahun 2020 yang diduga melibatkan Rapidin Simbolon saat menjabat sebagai Bupati Samosir.
Febri menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya proses penanganan kasus ini oleh Kejati Sumut setelah mereka melakukan aksi beberapa kali mulai dari bulan September hingga November 2023.
Editor : Ismail
Artikel Terkait