"Informasi mengenai napi yang mengendalikan peredaran narkoba ini mendapat laporan, dan segera ditindaklanjuti oleh petugas Polda Sumut. Mereka bekerja sama dengan pihak Lapas Tanjung Gusta Medan dalam penangkapan Teguh Andriansyah," tambahnya.
Ketiga pelaku dalam jaringan narkoba ini saat ini ditahan di Markas Komando (Mako) Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama dengan barang bukti berupa sabu seberat 2 kg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hadi menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya memberantas peredaran dan jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Editor : Ismail
Artikel Terkait