MEDAN, iNews.id - Orangutan Sumatera (pongo abelii) dari rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, terdeteksi mengalami infeksi di bagian gusi.
Sebelumnya petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara mengevakuasi seekor orangutan Sumatera dari rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Dari hasil pemeriksaan, satwa dilindungi itu mengalami infeksi di bagian gusi. "Kondisinya sejauh ini sehat, cuma gusinya ada gangguan. Ada infeksi. Saat ini pemeriksaan masih berlanjut," kata Founder Yayasan Orangutan Sumatra Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo, Rabu (26/1/2022).
Namun Panut memastikan, kondisi orangutan berkelamin jantan yang berbobot 25 kilogram dan diperkirakan berusia 15 tahun itu, secara keseluruhan dalam keadaan baik. Panut bersama timnya mendapat kepercayaan untuk merawat orangutan hasil penyitaan di rumah kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut.
Orangutan itu direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit, Deliserdang, untuk kemudian kembali dilepasliarkan ke habitatnya.
Selain orangutan, BBKSDA juga menyita enam satwa dilindungi lain di rumah yang berlokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Satwa yang disita adalah seekor monyet hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu ekor elang brontok (Spizaetus cirrhatus), dua ekor jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua ekor beo (Gracula religiosa).
BBKSDA menemukan satwa-satwa liar itu setelah mendapatkan informasi dari penyidik KPK yang tengah menggeledah rumah tersebut pada Selasa (25/1). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang menjerat sang bupati.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait