MEDAN, iNewsMedan.id - Hari Orangutan Internasional yang diperingati setiap 19 Agustus menjadi momentum bagi semua pihak untuk menegaskan bahwa hewan yang sangat dilindungi tersebut dengan status kritis itu harus hidup di hutan.
Ketua Dewan Kehutanan Daerah (DKD) Sumatera Utara, Panut Hadisiswoyo menegaskan bahwa status kritis Orangutan ini harus dibutuhkan keseriusan atas ancaman bagi manusia itu.
"Orangutan tetap dihutan, penjaga hutan, penjaga ekosistem hutan. Kondisi Orangutan harus diperjuangkan agar tidak punah," kata Panut dalam konferensi persnya yang digelar Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ) dalam rangka memperingati Hari Orangutan Internasional di Kafe Rumah Kita Jalan STM, Medan, Jumat (12/8/2022).
Panut mengakui, bila upaya mengatasi kritis Orangutan ini tidak mudah. Berbagai tekanan kerap dihadapkan dalam upaya menghentikan perburuan dan perdagangan hewan dengan nama latin Pongo itu. Hewan endemik Indonesia ini sendiri terdiri dari Orangutan Sumatera (Pongo abelii), Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) dan Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
"Orangutan tidak dalam keadaan baik-baik saja. Kita harus menyadari tantangan semakin besar, dengan tekanan yang sangat tinggi dari berbagai aspek. Kebutuhan perluasan lahan, untuk pembangunan, perkebunan, jalan juga lainnya," ujar Panut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait