"Korban yang mengalami kerugian tersebut melaporkannya ke Mapolres Labuhanbatu dan SN berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 4 lembar slip penyetoran BRI, 8 lembar kwitansi asli, 14 lembar bukti transfer BRI dan rekening koran,"beber Kasi Humas.
Editor : Ismail
Artikel Terkait