Siswa SMA Gasak Motor dari Parkiran RSUD, 1 Berhasil Kabur

Ira Widyanti
Seorang siswa SMA dengan inisial AI (18 tahun) telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di rumahnya pada Kamis (19/10/2023). Foto: IST

LAMPUNG, iNewsMedan.id - Seorang siswa SMA dengan inisial AI (18 tahun) telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di rumahnya pada Kamis (19/10/2023).

Warga Pekon (Desa) Banjar Negeri, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus ini ditangkap karena terlibat dalam pencurian sepeda motor di parkiran RSUD Pringsewu pada malam Rabu (18/10).

AKP Rohmadi, Kepala Polsek Pringsewu Kota, mengatakan bahwa AI ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas di rumahnya pada dini hari. "Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," kata AKP Rohmadi dalam pernyataannya pada Sabtu (21/10).

Rohmadi menjelaskan bahwa dari rumah AI, polisi berhasil menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BE 2162 UK, yang digunakan oleh kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Kepala Polsek melanjutkan bahwa dalam pemeriksaan, AI mengaku melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang memiliki inisial NA dan juga masih berstatus siswa SMA. "Saat rumahnya digeledah, pelaku NA berhasil kabur," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network