Polisi Ciduk 5 Pelaku  Penyelewangan BBM Bio Solar Bersubsidi di Tapanuli Utara 

Ismail
Direktorat reserse Kriminal Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Taput,  berhasil mengamankan 5 pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dari kabupaten Taput, Jumat, ( 6/10 ) dini hari pukul 00.15 wib. (Ist)

Hasil pemeriksaan, mereka pun mengakui perbuatan nya dengan membeli BBM jenis bio solar subsidi untuk di jual kepada sejumlah alat berat pengguna minyak industri atau non subsidi untuk mencari keuntungan. 

"Caranya mereka untuk bisa mendapatkan BBM tersebut dari SPBU, mereka memberikan bonus kepada petugas pengisian di SPBU sebesar Rp 10.000  per jerigen dan Rp 300.000 per balteng," terang Kapolres. 

Setelah keterangan ke 3 pelaku di peroleh, lalu tim pun menjemput 2 petugas SPBU Tarabunga Sipoholon yaitu IAS dan MS yang mengisi saat penangkapan. 

"Mereka semua mengakui bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung 1 tahun dengan berulang - ulang," ungkapnya 

Total BB yang berhasil disita petugas gabungan yaitu 710 liter BBM jenis bio solar dan 2 unit mobil mitsubishi L300.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network