Mereka dihentikan oleh tim, pada Jumat (6/10) sekira pukul 00.15 dini hari di jalan Balige kelurahan Situmeang Habinsaran Sipoholon Taput.
"Saat itu, di dalam mobil sudah ada sebanyak 7 jerigen berisikan BBM bio solar dengan ukuran masing-masing jerigen sebayak 30 liter," terang Kapolres.
Setelah diinterogasi berkembang informasi lanjut, lalu mengejar HS dan berhasil ditemukan petugas di Tarutung sekitar pukul 01.35 wib dini hari .
Saat ditemukan, HS sedang mengemudikan mobil pick up jenis L300 dengan membawa BBM bio solar di dalam Balteng yang sudah di modifikasi dan berisikan 500 liter.
Selanjutnya Tim membawa semua yang diduga pelaku penyelewengan BBM tersebut ke Polres Taput untuk pemeriksaan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait