Polisi Ciduk 5 Pelaku  Penyelewangan BBM Bio Solar Bersubsidi di Tapanuli Utara 

Ismail
Direktorat reserse Kriminal Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Taput,  berhasil mengamankan 5 pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dari kabupaten Taput, Jumat, ( 6/10 ) dini hari pukul 00.15 wib. (Ist)

Mereka dihentikan oleh tim, pada  Jumat (6/10) sekira pukul 00.15 dini hari di jalan Balige kelurahan Situmeang Habinsaran Sipoholon Taput. 

"Saat itu, di dalam mobil sudah ada  sebanyak 7 jerigen berisikan BBM bio solar dengan ukuran masing-masing jerigen sebayak 30 liter," terang Kapolres. 

Setelah diinterogasi berkembang informasi lanjut, lalu mengejar HS dan berhasil ditemukan petugas di Tarutung sekitar pukul 01.35 wib dini hari . 

Saat ditemukan, HS sedang mengemudikan mobil pick up jenis L300 dengan membawa BBM bio solar di dalam Balteng yang sudah di modifikasi dan berisikan 500 liter. 

Selanjutnya Tim membawa semua yang diduga pelaku penyelewengan BBM tersebut ke Polres Taput untuk pemeriksaan. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network