TAPANULI UTARA, iNewsMedan.id - Direktorat reserse Kriminal Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Taput, berhasil mengamankan 5 pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dari kabupaten Taput, Jumat, ( 6/10 ) dini hari pukul 00.15 wib.
Ke lima pelaku yakni BS(19), warga kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, Taput, RS (19)warga kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, Taput, HS (31) , IS (48 ) warga Simaungmaung Kecamatan Tarutung dan MS (31) warga Tarutung Taput.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi menjelaskan, penangkapan kelima tersangka ini dilakukan, atas informasi dari masyarakat yang di sampaikan melalui layanan hot line telphone 110 yang memang aktif menerima informasi dari masyarakat.
Setelah infirmasi tersebut diterima, tim dari Krimsus Polda Sumut pun turun dan bergerak bersama Reskrim Polres Taput.
"Pertama sekali berhasil diamankan yaitu BS dan RS saat mengangkut BBM jenis bio Solar tersebut dengan menggunakan mobil L300 bermerek CKB," ucap Kapolres didampingi oleh AKP Muliyadi Anwar dari Dit krimsus Polda Sumut , AKP Delianto Habeahan, SH, Kasat Reskrim Polres Taput, Jumat (6/10) sore.
Editor : Ismail
Artikel Terkait