Polisi Ciduk 5 Pelaku  Penyelewangan BBM Bio Solar Bersubsidi di Tapanuli Utara 

Ismail
Direktorat reserse Kriminal Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Taput,  berhasil mengamankan 5 pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dari kabupaten Taput, Jumat, ( 6/10 ) dini hari pukul 00.15 wib. (Ist)

TAPANULI UTARA, iNewsMedan.id - Direktorat reserse Kriminal Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Taput,  berhasil mengamankan 5 pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dari kabupaten Taput, Jumat, ( 6/10 ) dini hari pukul 00.15 wib. 

Ke lima pelaku yakni BS(19), warga kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, Taput,  RS (19)warga kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, Taput, HS (31) ,  IS (48 ) warga Simaungmaung Kecamatan Tarutung dan MS (31) warga Tarutung Taput. 

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi menjelaskan, penangkapan kelima tersangka ini dilakukan,  atas informasi dari masyarakat yang di sampaikan melalui layanan hot line telphone 110 yang memang aktif menerima informasi dari masyarakat. 

Setelah infirmasi tersebut diterima, tim dari Krimsus Polda Sumut pun turun dan bergerak bersama Reskrim Polres Taput. 

"Pertama sekali berhasil diamankan yaitu  BS dan RS saat mengangkut BBM jenis bio Solar tersebut dengan menggunakan mobil L300 bermerek CKB," ucap Kapolres didampingi oleh AKP Muliyadi Anwar dari Dit krimsus Polda Sumut , AKP Delianto Habeahan, SH, Kasat Reskrim Polres Taput, Jumat (6/10) sore. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network