TAPANULI UTARA, iNewsMedan.id - Direktorat reserse Kriminal Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Taput, berhasil mengamankan 5 pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dari kabupaten Taput, Jumat, ( 6/10 ) dini hari pukul 00.15 wib.
Ke lima pelaku yakni BS(19), warga kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, Taput, RS (19)warga kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, Taput, HS (31) , IS (48 ) warga Simaungmaung Kecamatan Tarutung dan MS (31) warga Tarutung Taput.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi menjelaskan, penangkapan kelima tersangka ini dilakukan, atas informasi dari masyarakat yang di sampaikan melalui layanan hot line telphone 110 yang memang aktif menerima informasi dari masyarakat.
Setelah infirmasi tersebut diterima, tim dari Krimsus Polda Sumut pun turun dan bergerak bersama Reskrim Polres Taput.
"Pertama sekali berhasil diamankan yaitu BS dan RS saat mengangkut BBM jenis bio Solar tersebut dengan menggunakan mobil L300 bermerek CKB," ucap Kapolres didampingi oleh AKP Muliyadi Anwar dari Dit krimsus Polda Sumut , AKP Delianto Habeahan, SH, Kasat Reskrim Polres Taput, Jumat (6/10) sore.
Mereka dihentikan oleh tim, pada Jumat (6/10) sekira pukul 00.15 dini hari di jalan Balige kelurahan Situmeang Habinsaran Sipoholon Taput.
"Saat itu, di dalam mobil sudah ada sebanyak 7 jerigen berisikan BBM bio solar dengan ukuran masing-masing jerigen sebayak 30 liter," terang Kapolres.
Setelah diinterogasi berkembang informasi lanjut, lalu mengejar HS dan berhasil ditemukan petugas di Tarutung sekitar pukul 01.35 wib dini hari .
Saat ditemukan, HS sedang mengemudikan mobil pick up jenis L300 dengan membawa BBM bio solar di dalam Balteng yang sudah di modifikasi dan berisikan 500 liter.
Selanjutnya Tim membawa semua yang diduga pelaku penyelewengan BBM tersebut ke Polres Taput untuk pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan, mereka pun mengakui perbuatan nya dengan membeli BBM jenis bio solar subsidi untuk di jual kepada sejumlah alat berat pengguna minyak industri atau non subsidi untuk mencari keuntungan.
"Caranya mereka untuk bisa mendapatkan BBM tersebut dari SPBU, mereka memberikan bonus kepada petugas pengisian di SPBU sebesar Rp 10.000 per jerigen dan Rp 300.000 per balteng," terang Kapolres.
Setelah keterangan ke 3 pelaku di peroleh, lalu tim pun menjemput 2 petugas SPBU Tarabunga Sipoholon yaitu IAS dan MS yang mengisi saat penangkapan.
"Mereka semua mengakui bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung 1 tahun dengan berulang - ulang," ungkapnya
Total BB yang berhasil disita petugas gabungan yaitu 710 liter BBM jenis bio solar dan 2 unit mobil mitsubishi L300.
Editor : Ismail
Artikel Terkait