get app
inews
Aa Read Next : Tim Jibom Polda Sumut Turun, Pasca Ledakan Rumah di Komplek Elit Glugur Darat I

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 71 Ton BBM Ilegal di Tanjungbalai, 9 Orang Diamankan

Kamis, 10 Agustus 2023 | 07:00 WIB
header img
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 71 Ton BBM Ilegal di Tanjungbalai, 9 Orang Diamankan. (Foto: Istimewa)

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggagalkan peredaran 71 Ton BBM Jenis Solar tanpa Ijin atau ilegal di Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin ini dilakukan dalam kurun waktu sepekan di wilayah Kota Tanjungbalai.

"Dalam sepekan Tim (Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai) mengungkap 4 Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM," ungkap Hadi, Rabu (8/9/2023).

Dari Pengungkapan yang dilakukan, Polda Sumut mengamankan sembilan orang beserta barang bukti tiga unit truk tangki, kapal boat dan kapal KM Palembang Indah.

Hadi menerangkan dari 4 Tempat kejadian Perkara Tim berhasil mengamankan lebih 70 Ton BBM jenis Solar.

"Dalam Pengungkapan ini Polres Tanjungbalai telah berkoordinasi dengan Polda Sumut dan melimpahkan penangannya ke Direktorat (Dit) Reskrimsus," terang Hadi didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun dan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yusuf.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut