KARAWANG, iNews.id - Seorang perempuan berinisial N (39) tega membunuh suaminya sendiri di Kabupaten Karawang. Tersangka N melakukan pembunuhan keji terhadap bos beras itu bersama kekasih gelapnya AN (33).
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat konferensi pers, Senin, (24/1).
"Kedua tersangka memiliki hubungan khusus yang sudah terjalin selama satu tahun," ungkapnya.
Sang eksekutor AN (39), nekat melakukan pembunuhan terhadap Muhamad Ota (52) lantaran N selaku istri merasa sakit hati kepada korban karena urusan rumah tangga.
"Kedua tersangka selama menjalani hubungan gelap mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban sebanyak dua kali," jelasnya.
Aksi keduanya dilakukan pada hari Jum'at, (21/1) sekira pukul 23:30 saat korban tengah terlelap tidur didalam kamarnya.
"AN masuk kedalam kamar melalui jendela dan memukuli korban yang sedang tidur menggunakan penumbuk padi milik korban," jelasnya.
Setelah mengeksekusi korban, tersangka langsung keluar melalui jendela kamar yang sama, dan setelah itu AN berteriak seolah-olah korban dibunuh oleh orang yang tidak dikenal.
"Korban tewas akibat hantaman benda tumpul dibagian leher, kepala, dan dada," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, keduanya juga mengaku akan menikah setelah korban meninggal dunia.
"Mereka akan melakukan pernikahan setelah korban meninggal dunia," tandasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara, barangbukti yang berhasil diamankan berupa satu batang kayu penumbuk padi berukuran kurang lebih 100 cm yang terdapat bercak darah.
"Kedua pelaku berhasil kami tangkap semua sebelum 24 jam pada hari Sabtu, (22/1) pukul 21:30," pungkasnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait