Dari kaum perempuan, imbuh Roni, kita mengenal Raden Ajeng Kartini, Dewi Sartika, keduanya pelopor emansipasi wanita melalui pendidikan dan mereka adalah tokoh pemimpin muda di zamannya yang mampu membawa perubahan bangsa Indonesia.
"Kehadiran Bro Kaesang tentunya juga bukan suatu yang baru di perpolitikan Indonesia saat ini. Tentunya sudah banyak kita lihat tokoh pemimpin muda yang berhasil di beberapa daerah. Lantas bagaimana dengan Sang Ayah yang menjadi kader PDI-Perjuangan sementara anaknya menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia," imbuh Roni.
Berkaitan dengan hal itu, Roni Prima Panggabean menyebutkan bahwa hal itu dinamakan ‘Estetika Demokrasi’.
"Kebebasan memilih dan dipilih adalah hak setiap warga negara yang telah sesuai dan dijamin oleh hukum berdasarkan UUD 1945 Pasal 28D yakni ; Hak warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan Pasal 28 E ayat (2) ; Hak katas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
Pasal 28 E ayat (3) ; Ha katas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat," sebutnya.
Kemudian, Roni menegaskan, UUD 1945 pada pasal yang ke-28 berbunyi 'Bahwa Hak Asasi Manusia dijamin oleh Negara'.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, saya mengajak seluruh masyarkat Taput agar lebih berani, lebih kritis. Jangan hanya menjadi penonton menyaksikan keterpurukan Bona Pasogit (Kampung Halaman). Kehadiran Putra Bungsu Presiden RI, Kaesang Pangarep menjadi Kader Partai No.15 adalah terobosan melawan arus politik dan memberi warna politik baru di Pemilu 2024 mendatang," tegasnya.
Kemudian, kata Roni, PSI menjadi pelopor gerakan untuk melawan Politik Uang pada Pemilu 2024 mendatang.
"Tapanuli Utara dapat berubah diawali dengan melawan politik uang di Pesta demokrasi. Bersama Partai Solidaritas Indonesia, semoga akan lahir Kaesang- kaesang berikutnya di Tapanuli Utara," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait