Polres Nias Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Toma

Jafar
Polres Nias Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Toma. (Foto: Dok Polres Nias Selatan)

NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Satresnarkoba Polres Nias Selatan berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Jalan Lintas Teluk Dalam-Gunung Sitoli, Desa Hilisataro, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (14/9/2023).

Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono diwakili Kasie Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo P Lumbantobing mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh oleh petugas. Di mana, pelaku berinisial D (28), sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Hilisataro.

Dari informasi itu, lanjut Dian Octo P Lumbantobing, personel Satresnarkoba Polres Nias Selatan yang dipimpin Ipda Modal Tarigan langsung melakukan penyelidikan agar pengedar sabu tersebut dapat segera ditangkap. 

"Sekira pukul 22.00 WIB, personil Satresnarkoba Polres Nias Selatan menerima informasi akan ada transaksi narkoba di Desa Hilisataro dan pada pukul 23.50.wib. Satres Narkoba Polres Nias Selatan tiba di TKP dan mendapati bahwa terduga pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Hilisataro," sebutnya.

Alhasil, lanjut Dian Octo P Lumbantobing, personil Polres Nias selatan yang sudah di TKP langsung menyergap pelaku yang sedang menunggu untuk melakukan transaksi sabu.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network