Pada kesempatan yang sama, PLN UP3 Binjai juga melaksanakan Penertiban Pembayaran Rekening Listrik dan melakukan sosialisasi kepada pelanggan agar melakukan pembayaran listrik di awal bulan.
Hal ini dimaksud juga untuk membangun kesadaran pelanggan agar taat membayar listrik di awal bulan tanpa harus menunggu batas pembayaran listrik setiap bulannya (tanggal 20 setiap bulan) dan menggunakan listrik dengan baik dan benar.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait