LANGKAT, iNewsMedan.id- Dua kakak beradik perempuan, berusia 7 dan 4 tahun, di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan.
Pelakunya adalah kakek korban, HS (60 tahun), dan pamannya, SH (19 tahun), yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini telah berlangsung sejak awal tahun 2023. Awalnya, kedua korban tinggal bersama pelaku HS setelah orangtua mereka bercerai.
"Ayahnya kemudian pergi merantau ke Bali, lalu ibunya menikah lagi di daerah Berastagi, Kabupaten Karo. Sehingga kedua korban tinggal bersama kakek dari ayahnya, yakni pelaku HS," ujar Yudianto, Selasa (12/9).
Namun, alih-alih mendapatkan kasih sayang, kedua korban malah menjadi korban pemerkosaan. Aksi keji kedua pelaku berlangsung dari bulan Juni hingga Agustus 2023.
Editor : Ismail
Artikel Terkait