Orang Tua Bercerai, Dua Kakak Beradik Jadi Korban Pemerkosaan Kakek dan Paman 

Ismail
Ilustrasi. (Foto: Antara).

LANGKAT, iNewsMedan.id- Dua kakak beradik perempuan, berusia 7 dan 4 tahun, di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan

Pelakunya  adalah kakek korban, HS (60 tahun), dan pamannya, SH (19 tahun), yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini telah berlangsung sejak awal tahun 2023. Awalnya, kedua korban tinggal bersama pelaku HS setelah orangtua mereka bercerai. 

"Ayahnya kemudian pergi merantau ke Bali, lalu ibunya menikah lagi di daerah Berastagi, Kabupaten Karo. Sehingga kedua korban tinggal bersama kakek dari ayahnya, yakni pelaku HS," ujar Yudianto, Selasa  (12/9). 

Namun, alih-alih mendapatkan kasih sayang, kedua korban malah menjadi korban pemerkosaan. Aksi keji kedua pelaku berlangsung dari bulan Juni hingga Agustus 2023. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network