Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Medan Harus Mengutamakan Produk Lokal

Jafar
Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Medan Harus Mengutamakan Produk Lokal. (Foto: Dok Pemko Medan)

Hal ini dikatakan Ferri Ichsan sangat penting untuk dilakukan guna mendorong transparansi, akuntabilitas dan terarah dalam penyusunan laporan keuangan.

"Dengan begitu kita dapat terus mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemko Medan,"pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis dalam laporanya menyampaikan tujuan dilaksanakanya bimtek ini secara umum adalah untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan dan pemahaman tentang penyusunan spesifikasi teknis dan HPS dalam pengadaan barang dan jasa Pemetintah berdasarkan Peraturan Presiden no 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden no 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Bimtek ini di ikuti oleh Kepala Bidang, Ketua Tim, KPA, dan PPTK selama dua hari pada tanggal 4 dan 5 September 2023," jelas Sutan Tolang Lubis.

Dalam bimtek ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Keungan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumut, Herman dan Inspektur Pembantu pada Inspektorat Kota Sukabumi, Fahru Rozi.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network