Jokowi Tunjuk Hassanuddin Jadi Pj Gubernur Sumut, Wagub Ijeck Beri Respons Begini

Wahyudi Aulia Siregar/Rivo
Wagub Sumut Musa Rajekshah alias Ijeck saat berkumpul dengan wartawan di rumah dinasnya di Jalan Teuku Daud, Kota Medan, pada Minggu (3/9/2023). Foto: Wahyudi Aulia Siregar

Presiden Joko Widodo telah menentukan sepuluh nama Pejabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan sepuluh Gubernur yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 5 September 2023 ini. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA).

10 Pj Gubernur yang telah ditunjuk adalah sebagai berikut:

1. Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah.
2. Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
3. Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin sebagai Gubernur Sumatera Utara.
4. Sang Mahendea Jaya sebagai Pj Gubernur Bali.
5. Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua.
6. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
7. Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
8. Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat.
9. Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
10. Bachtiar Bacharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan.

Kesepuluh Pejabat Gubernur ini akan menjalankan tugasnya hingga terpilihnya Gubernur yang baru melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada paruh kedua tahun 2024 mendatang.



Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network