MEDAN, iNews.id - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Mayjen TNI (Purn) Hassanuddin sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara. Rencananya, Hassanuddin akan dilantik bersama sembilan Pj Gubernur lainnya di Istana Negara pada Selasa (5/9/2023).
Penunjukkan Hassanuddin sebagai Pj Gubernur ini mendapat respons positif dari Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah. Politisi Golkar yang akrab disapa Ijeck itu menganggap Hassanuddin adalah pilihan yang tepat.
"Saya rasa ini pilihan yang tepat. Beliau memiliki pengalaman yang baik di sini, sehingga sudah memahami situasi di Sumatera Utara," ujar Ijeck saat berkumpul dengan wartawan di rumah dinasnya di Jalan Teuku Daud, Kota Medan, pada Minggu (3/9/2023).
Hassanuddin bukanlah sosok asing di Sumatera Utara. Sebelum menjabat sebagai Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat, ia pernah menjadi Panglima Kodam I/Bukit Barisan dan bermarkas di Kota Medan, Sumatera Utara, dari tahun 2020 hingga 2022.
Selain itu, Hassanuddin juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan pada tahun 2018-2019 dan sebagai Asisten Perencanaan Kodam I/Bukit Barisan pada tahun 2013.
"Memahami kondisi wilayah sangat penting, terutama karena tugasnya akan mencakup pemantauan pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang," tambah Ijeck.
Pengalaman Hassanuddin dalam bekerja di Sumatera Utara diharapkan akan membantu mempercepat pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di provinsi ini setelah masa jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah berakhir, termasuk penyelesaian proyek-proyek yang belum selesai saat kepemimpinan pasangan Eramas dalam Pilkada Sumut tahun 2018.
"Kita tidak perlu lagi menyesuaikan diri. Dengan cepat, kita yakin beliau mampu menjalankan tugasnya," tegas Ijeck.
Presiden Joko Widodo telah menentukan sepuluh nama Pejabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan sepuluh Gubernur yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 5 September 2023 ini. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA).
10 Pj Gubernur yang telah ditunjuk adalah sebagai berikut:
1. Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah.
2. Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
3. Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin sebagai Gubernur Sumatera Utara.
4. Sang Mahendea Jaya sebagai Pj Gubernur Bali.
5. Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua.
6. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
7. Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
8. Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat.
9. Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
10. Bachtiar Bacharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
Kesepuluh Pejabat Gubernur ini akan menjalankan tugasnya hingga terpilihnya Gubernur yang baru melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada paruh kedua tahun 2024 mendatang.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait