Selain itu, kata Timo, pihaknya telah mengidentifikasi kelompok pelaku penyerangan yang terjadi pada hari Minggu, (27/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Selam I Nomor 53 Medan.
"Namun sekali lagi, kami yakin dan percaya, aparat penegak hukum mampu menuntaskan kasus ini," pungkas Timo.
Sementara itu, Kuasa Hukum DPW 234 SC Sumut, Boni Pangaribuan mengatakan, bahwa kasus penyerangan yang disertai dengan pengerusakan dan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Medan Area.
"Oleh sebab itu, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjutinya," kata Boni
Akan tetapi, kata Boni akibat penyerangan pada hari Minggu malam tersebut, seorang wanita penghuni rumah yang saat kejadian itu hanya senidirian merasa ketakutan dan mengalami trauma berkepanjangan hingga saat ini.
"Untuk itu sekali lagi, kami meminta ketegasan dari Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatreda untuk menuntaskan kasus ini. Sebab, pelakunya sudah dapat kita identifikasi dan kami siap membantu kepolisian bilamana diperlukan," pungkasnya.
Sebelumnya, sekelompok bergajul di Kecamatan Medan Denai menyerang rumah Tokoh Masyarakat Iskandar Sembiring di Jalan Selam I No.53.
Penyerangan oleh sekelompok bergajul ke kediaman Tokoh Masyarakat Medan Denai itu dilakukan pada hari Minggu, (27/8/2023) malam.
Ironisnya, saat penyerangan, oleh sekelompok bergajul itu, putri Iskandar Sembiring hanya seorang diri di rumah tersebut.
"Sehingga, putri saya mengalami trauma berkepanjangan hingga harus diungsikan ke rumah lain," ujar Iskandar Sembiring ketika ditemui di kediamannya pascakejadian kemarin.
Editor : Chris
Artikel Terkait