Bupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT KPK Sebelum Menyerahkan Diri

Jonathan Simanjuntak
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sempat kabur saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).  Namun Deputi Penindakan KPK Karyoto memastikan tidak ada kebocoran di internal KPK terkait kaburnya Bupati Langkat. Foto/SINDOnews

Sebelumnya diberitakan, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi. Saat hendak ditangkap, Terbit diduga sempat kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari Muara Perangin Angin (MR) yang akan memberi sejumlah uang kepada orang kepercayaan Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) yakni Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC) dan Isfi Syahfitra (IS) di sebuah kedai kopi. 

Setelah keempatnya dibawa ke Polres Binjai, Tim penyidik KPK pun menuju kediaman Terbit (TRP) dan Iskandar (TRP). “Kemudian tim KPK menuju kediaman pribadi saudara TRP untuk mengamankan TRP dan ISK, namun saat tiba di lokasi di peroleh informasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga menghindar dari pengejaran KPK,” kata Ghufron dalam konferensi persnya, Kamis (20/1/2022).
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network