Saat keluarga menerima kabar dari polisi tentang temuan jenazah di Karawang, Jawa Barat yang diduga sebagai korban, sang ibu langsung terbang ke Jakarta dari Aceh untuk mengidentifikasi korban.
"Orang tua kan pertama di Aceh, sudah seminggu tak tahu posisi anaknya di mana, sudah gundah dia, jadi pergilah ke Jakarta, anaknya gimana, sudahlah itu berarti beberapa hari kemudian kedapatan lah almarhum di RS Karawang," katanya.
6. Pelaku juga terancam dipecat dari TNI
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono menyebut pelaku juga terancam dipecat dari TNI bila terbukti melakukan penganiayaan sekaligus pembunuhan.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.
7. Mabes TNI sebut pelaku terancam hukuman mati
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono memastikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan mengawal kasus ini.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023).
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul 7 Fakta Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Praka Riswandi Manik Terancam Hukuman Mati dan Dipecat
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait