JAKARTA, iNewsMedan.id - Tragis, seorang warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25) tewas setelah dianiaya oleh diduga oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di daerah Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Dugaan penganiayaan tersebut diketahui lewat sebuah video, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat yang beredar di WhatsApp.
Sementara itu, beredar juga foto berita acara penyerahan mayat dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023.
Dalam surat yang beredar disebutkan bahwa penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023. Berdasarkan laporan polisi itu disebutkan telah terjadi tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.
Berikut 7 fakta terkait oknum Paspampres yang diduga membunuh warga Aceh
1. Korban dikenal baik dan menafkahi 2 adiknya
Sepupu korban, Said Sulaiman mengatakan Imam Masykur sejatinya dikenal sebagai pribadi yang baik dan rajin menafkahi dua orang adiknya.
"Kami keluarga di sini sangat kehilangan, dia yang menafkahi keluarga dan adik-adiknya di sini," ujar Said.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait