TOBA, iNewsMedan.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan dan mesin tahun 2021-2022 senilai miliaran rupiah di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap Kepala Bidang dan beberapa Aparatur Sipil Negara di dinas tersebut.
Kasi Intel Kajari Toba, Oloan Sinaga, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Kepala Bidang Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Toba dan juga sejumlah ASN di dinas terkait.
"Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan anggaran tahun 2021-2022 atas pengadaan peralatan dan mesin dengan pagu satu miliar rupiah lebih," katanya.
Peristiwa ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat dan langsung diambil tindakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Kasi Intel Kejari Toba juga mengajak awak media untuk bersabar dan memberi informasi secara transparan terkait perkembangan pemeriksaan kasus ini.
Sayangnya, ketika wartawan mencoba meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu, ia tidak bersedia memberikan keterangan dan meminta wartawan membuat surat peliputan terlebih dahulu karena menurutnya wawancara yang hendak dilakukan bersifat personal.
"Saya juga kurang enak badan Bang, makanya saya tidak bersedia diwawancara," ujarnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait