"Tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian Remisi.Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik," jelas Rudy.
Sementara itu hingga saat ini lanjut Rudy, narapidana dan tahanan menghuni Rutan dan Lapas se-Sumut berjumlah 31.921 orang. Dengan perincian, narapidana pria 24.050 orang dan narapidana prempuan 1.029 orang. Tahanan pria 6.564 orang dan tahanan perempuan 278 orang.
"Untuk narapidana anak laki-laki 199 orang dan prempuan 2 orang. Kemudian, tahanan anak-anak laki-laki, 108 orang dan anak perempuan 2 orang," tukasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait