20.238 Narapidana di Sumut Terima Remisi HUT ke 78 RI

Ismail

MEDAN, iNewsMedan.id- Sebanyak 20.238 warga binaan di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara mendapatkan Remisi Umum HUT ke 78 Republik Indonesia. 559 orang diantaranya menghirup udara bebas usai menerima remisi.

"Pemberian remisi umum 17 Agustus 2023 kepada narapidana sebanyak 20.238 orang," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham, Rudy Fernando Sianturi dalam keterangan, Kamis 17 Agustus 2023. 

Adapun warga binaan yang memperoleh remisi itu terdiri dari 20.163 napi dewasa dan 75 orang napi anak.

"Mereka mendapat pemotongan masa tahanan remisi umum (RU I) 1 bulan hingga 6 bulan dan RU II dengan menerima pemotongan masa tahanan 1 bulan hingga 6 bulan," jelas Rudy. 

Rudy mengungkapkan untuk syarat narapidana dan anak yang berhak untuk Memperoleh Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023, yakni berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya tiga bulan. 

Kemudian, Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 3 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan tanggal 17 Agustus 2023. Belum berumur 18 tahun. 

"Tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian Remisi.Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik," jelas Rudy. 

Sementara itu hingga saat ini lanjut Rudy,  narapidana dan tahanan menghuni Rutan dan Lapas se-Sumut  berjumlah 31.921 orang. Dengan perincian, narapidana pria 24.050 orang dan narapidana prempuan 1.029 orang. Tahanan pria 6.564 orang dan tahanan perempuan 278 orang.

"Untuk narapidana anak laki-laki 199 orang dan prempuan 2 orang. Kemudian, tahanan anak-anak laki-laki, 108 orang dan anak perempuan 2 orang," tukasnya.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network