Pidato Edy Rahmayadi di Sidang Paripurna DPRD Sumut: Insya Allah 2025 Kita Ketemu Lagi

Jafar
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menghadiri Sidang Paripurna DPRD Sumut, di Ruang Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan pidato pengumuman masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut, di Ruang Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (16/8/2023). 

Ia mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh anggota DPRD Sumut. Mengingat, ia bersama Musa Rajekshah akan mengakhiri jabatan sebagai kepala daerah pada 5 September 2023 mendatang.

Bahkan, ia juga mengaku selama memimpin Sumut belum mampu berbuat banyak, khususnya kesejahteraan dan kemajuan di Provinsi Sumut. 

Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada Pj Gubernur Sumut memiliki komitmen dalam membangun Sumut lebih baik hingga berakhirnya Pilkada 2024.

"Siapa pun, yang akan jadi Gubernur kedepan. Haruslah komitmen terhadap kepentingan rakyat,"  jelasnya didampingi Musa Rajekshah.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network