2 Lokasi Penampungan TKI Ilegal di Tanjungbalai Digerebek, 12 Orang Diamankan

Wahyudi Aulia Siregar
2 lokasi penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kota Tanjungbalai digerebek petugas kepolisian. (Foto: Wahyudi/MPI)

Hadi menyebutkan, penggrebekkan itu dilakukan pada Minggu 16 Januari 2022, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan calon pekerja migran ilegal tersebut.

"Rencananya para pekerja migran itu akan diberangkatkan ke Malaysia hari ini. Tapi berhasil kita gagalkan," pungkasnya. 

Imigrasi Malaysia Saat ini kata Hadi, mereka masih melakukan pendataan terhadap para calon pekerja migran ilegal tersebut. Polisi juga masih mendalami siapa agen yang mengumpulkan dan akan mengirimkan para calon pekerja migran itu. "Untuk itu (agen) masih kita dalami. Masih kita lidik," tandasnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network