Viral Video Penangkapan Rahmadi di Tanjungbalai, Polda Sumut Dituding Manipulasi Informasi

Jafar Sembiring
Kepala Lingkungan (Kepling) 3, Iwan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penangkapan Rahmadi di Kota Tanjungbalai. Dugaan ini muncul terkait rilis yang disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid-Humas) Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam rilis yang dimuat di sejumlah media online, Plt Kabid Humas Polda Sumut menyebutkan adanya 'Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Ditangkap, Pelaku Melawan dan Memprovokasi Warga yang mengakibatkan pengrusakan mobil milik petugas Ditresnarkoba Polda Sumut'.

Kombes Yudhi dalam rilisnya menyatakan bahwa penangkapan Rahmadi bermula dari informasi peredaran narkoba di Jalan Jampalan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, di mana petugas menyamar dan bertransaksi dengan tersangka AY pada Senin, 3 Maret 2025.

Namun, penangkapan Rahmadi yang dituduh sebagai pengedar sabu-sabu di sebuah toko pakaian di Tanjungbalai pada tanggal yang sama, dinilai tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Video mengenai dugaan ketidakprofesionalan Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan, saat penangkapan Rahmadi bahkan viral di media sosial.

Keterangan Polda Sumut mengenai provokasi dan perusakan mobil petugas dibantah oleh sejumlah warga di lokasi penangkapan. Agus, seorang warga, mengaku mengetahui penangkapan karena keramaian di toko pakaian tersebut. Ia melihat seseorang diamankan dan belakangan mengetahui bahwa itu adalah Rahmadi setelah viral di media sosial. 

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network