Rapidin menjelaskan, laporan yang disebut-sebut menyeret namanya, sepengetahuannya dibuat dari tahun 2022 setelah Jabiat terhukum.
"Barulah pengacaranya itu melaporkan saya. Waktu penyidikkan itu kami semua sudah di BAP oleh kejaksaan. Kalau nama saya tersangkut, sudah dihukum dari kemarin itu," jelasnya.
Rapidin menambahkan, sebelumnya ada 11 orang dipanggil termasuk dirinya di BAP dan memberikan kesaksian di pengadilan.
"Kalau saya menggugat balik, energi saya habis, ngapain. Biar ajalah dia berkoar-koar, gitukan uda tau kita maksudnya seperti itu," katanya.
Rapidin juga mempertanyakan kenapa saat penyidikkan tidak ada koar-koar, lalu kenapa sekarang koar-koar, bahkan yang menjalani hukuman sudah keluar.
"Kok tiba-tiba muncul seperti ini coba, bayangkan," tegasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait