Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Ini Kata Rapidin Simbolon

Jafar
Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon. (Foto: Istimewa)

Rapidin menjelaskan, laporan yang disebut-sebut menyeret namanya, sepengetahuannya dibuat dari tahun 2022 setelah Jabiat terhukum.

"Barulah pengacaranya itu melaporkan saya. Waktu penyidikkan itu kami semua sudah di BAP oleh kejaksaan. Kalau nama saya tersangkut, sudah dihukum dari kemarin itu," jelasnya.

Rapidin menambahkan, sebelumnya ada 11 orang dipanggil termasuk dirinya di BAP dan memberikan kesaksian di pengadilan. 

"Kalau saya menggugat balik, energi saya habis, ngapain. Biar ajalah dia berkoar-koar, gitukan uda tau kita maksudnya seperti itu," katanya.

Rapidin juga mempertanyakan kenapa saat penyidikkan tidak ada koar-koar, lalu kenapa sekarang koar-koar, bahkan yang menjalani hukuman sudah keluar.

"Kok tiba-tiba muncul seperti ini coba, bayangkan," tegasnya.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network