Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-78, Kantor Imigrasi Medan Menggelar Layanan Paspor Merdeka

Jafar
Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-78, Kantor Imigrasi Medan Menggelar Layanan Paspor Merdeka. (Foto: Dok Kantor Imigrasi Medan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM yang ke-78 tahun, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar Layanan Paspor Merdeka bagi masyarakat. Layanan paspor merdeka ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor baru atau penggantian paspor. Di mana, sebanyak 247 pemohon terlayani dalam Layanan Paspor Merdeka hari ini.

Layanan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memeriahkan peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78, adapun tema yang diusung dalam perayaan HDKD yang ke-78 ini adalah “Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju”.

Antusias masyarakat terhadap layanan paspor merdeka sangat tinggi, mengingat layanan ini dilaksanakan pada hari sabtu dimana merupakan hari libur sehingga memiliki waktu leluasa untuk melakukan permohonan paspor.

Salah satu pemohon bernama Sri Hastuti mengaku terbantu dengan adanya layanan paspor merdeka ini, khususnya pekerja.

"Dengan adanya layanan paspor merdeka ini kami dapat mengurus paspor di hari libur, semoga imigrasi terus memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat," ungkap Sri Hastuti.

Kegiatan Layanan Paspor Merdeka ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Medan, Johanes Fanny Satria beserta pejabat struktural.

Johanes Fanny Satria mengatakan, pihaknya mengaku bangga dapat berkontribusi dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus Hari Kementerian Hukum dan HAM melalui Layanan Paspor Merdeka.

"Dengan memberikan layanan paspor merdeka ini, kami berharap dapat mendukung mobilitas masyarakat dalam menjalani kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan ke luar negeri," jelas Johanes Fanny Satria.

Dalam Layanan Paspor Merdeka ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menyerahkan secara simbolis empat buah paspor gratis kepada pemenang undian yang telah diundi pada hari jumat kemarin.

Johanes Fanny Satria menambahkan, pemberian paspor gratis ini diharapkan dapat bermamfaat bagi pemenang dan dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan. 

"Dengan terlaksananya Layanan Paspor Merdeka ini, Kantor Imigrasi Medan memberikan sumbangsih positif dalam memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78," ucap Johanes Fanny Satria.

"Program ini bukan hanya tentang memberikan pelayanan paspor semata, tetapi juga menggambarkan semangat kebersamaan dan kemerdekaan yang terus hidup di hati setiap warga negara," tutup Johanes Fanny Satria.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network