Pemerintah Diimbau untuk Tempatkan Dana Pemilu ke BPD

Jafar
Pemerintah Diimbau untuk Tempatkan Dana Pemilu ke BPD. (Foto: Istimewa/Okezone.com)

MEDAN, iNewsMedan.id - Penempatan dana terkait pemilu tahun 2024 hingga kini masih dalam kajian pemerintah. Dana pemilu dinilai bisa lebih bermanfaat jika ditempatkan di Bank Perusahaan Daerah (BPD).

Pakar Ekonomi asal Sumatera Utara, Gunawan Benjamin menerangkan dana pemilu dan dana kampanye (dana peserta pemilu) lebih baik ditempatkan di BPD.

"Sebaiknya pemerintah mendorong agar rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan rekening dana pemilu (RDP) di tempatkan di BPD. Sebagai contoh misalnya Bank Sumut dan beberapa bank daerah lainnya," ujar Gunawan kepada awak media, Kamis (3/8/2023).

Menurut Gunawan dana pemilu tersebut bisa bermanfaat bagi daerah yakni bisa diperuntukkan untuk pembangunan masyarakat di daerah masing-masing.

"Terlebih BPD ini merupakan perbankan milik pemerintah daerah tingkat provinsi dan dibawahnya. Jadi kalau dana Pemilu mengendap di Bank daerah, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat," ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network