Jika alokasi dana Pemilu disimpan di BPD, lanjut dia, maka ini lebih memberikan keadilan bagi masyarakat di daerah.
"Bandingkan halnya dengan dana Pemilu yang mengendap di Bank umum yang notabene berkantor pusat di ibu kota. Tentunya laba akan mengalir ke pusat, serta kebijakan strategis perbankan akan lebih terpusat," jelasnya.
Hal ini berbeda dengan BPD yang tentunya bisa memahami hingga ke pelosok apa yang dibutuhkan daerahnya. Dengan demikian para pembuat kebijakan baik Pemda dan jajaran direksi juga terkonsentrasi di daerah lebih mudah mengambil kebijakan. Karena dana yang diendapkan berputar dan terkosentrasi di daerah.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait