MEDAN, iNewsMedan.id - Penempatan dana terkait pemilu tahun 2024 hingga kini masih dalam kajian pemerintah. Dana pemilu dinilai bisa lebih bermanfaat jika ditempatkan di Bank Perusahaan Daerah (BPD).
Pakar Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menerangkan dana pemilu dan dana kampanye atau dana peserta pemilu lebih baik ditempatkan di BPD.
"Sebaiknya pemerintah mendorong agar Rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan rekening dana pemilu (RDP) di tempatkan di BPD. Sebagai contoh misalnya Bank Sumut dan beberapa bank daerah lainnya," ujar Gunawan kepada awak media, Rabu (2/8/2023).
Menurut Gunawan dana pemilu tersebut bisa bermanfaat bagi daerah yakni bisa diperuntukkan untuk pembangunan masyarakat di daerah masing-masing.
"Terlebih BPD ini merupakan perbankan milik pemerintah daerah tingkat provinsi dan dibawahnya. Jadi kalau dana Pemilu mengendap di Bank daerah, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat," sambungnya.
Hal itu menurut dia juga terkait dengan laba perusahaan yang nantinya bisa disalurkan ke pemegang saham di daerah.
Yang secara tidak langsung nantinya akan menjadi dana untuk pembangunan pemegang saham, yang berarti masyarakat sekitar yang akan menikmatinya. Selain itu, dana CSR (corporate social responsibility) BPD juga akan mengalir ke masyarakat dimana BPD itu berada.
Keuntungan lainnya adalah pembiayaan yang disalurkan ke masyarakat. BPD yang mendapatkan limpahan dana Pemilu akan disalurkan dalam bentuk pembiayaan ke masyarakat.
Editor : Odi Siregar