Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, Pekerja Informal di Desa Dilindungi BPJAMSOSTEK

Kharisma
Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, Pekerja Informal di Desa Dilindungi BPJAMSOSTEK. (Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota)

Bahkan, hanya dengan iuran mulai dari Rp36.800/bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare. 

Sedangkan jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Sementara untuk program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera. Sehingga meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia.

Tidak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa diantaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian, dan lain sebagainya.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, turut mempertegas dukungannya terhadap seluruh inovasi-inovasi yang telah dilahirkan Direksi yang bertujuan untuk memperluas coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita dari Dewas sebagaimana tugasnya kita terus mendorong dan mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Direksi dan seluruh jajaran, agar tugas amanah yang diberikan bisa terlaksana, tuntas dan selesai, karena kehadiran negara ini memang betul-betul merasakan bukan hanya di sektor formal tetapi juga di sektor informal," kata Yayat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Suci Rahmad, menuturkan, launching kerja keras bebas cemas masuk desa ingin menyampaikan pada masyarakat bahwa perlindungan dari BPJAMSOSTEK harus mencakup seluruh pekerja di Indonesia. 

"Perlindungan yang kita berikan bukan hanya untuk pekerja yang ada di kota, namun juga untuk melindungin pekerja yang di desa-desa, baik itu bekerja formal maupun yang informal," ujarnya. 

Suci menambahkan, apapun pekerjaannya, dimanapun bekerjanya, pasti selalu ada resiko. "Program BPJAMSOSTEK melindungi pekerja mulai dari berangkat kerja, di tempat kerja, hingga perjalanan pulang kembali ke tempat tinggal," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network