Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, Pekerja Informal di Desa Dilindungi BPJAMSOSTEK

Kharisma
Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, Pekerja Informal di Desa Dilindungi BPJAMSOSTEK. (Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota)

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan menargetkan di tahun 2026 mendatang mampu melindungi 70 juta pekerja. Upaya mencapai target tersebut memerlukan lompatan besar mendorong angka peserta aktif yang saat ini jumlahnya mencapai 36 juta pekerja. 

BPJS Ketenagakerjaan kembali menghadirkan sebuah gebrakan lewat sosialisasi masif di seluruh desa yang tersebar di penjuru tanah air dengan tetap mengusung tema "Kerja Keras Bebas Cemas".

Cara ini dinilai tepat karena ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, beserta seluruh jajarannya meluncurkan kampanye ini secara simbolis dengan memukul alu lesung bersama dengan para pemangku kepentingan yang hadir. Kegiatan ini turut diikuti secara serentak oleh 10 wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Anggoro menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah fokus menggarap sektor pekerja bukan penerima upah. Sebagian besar mereka berada di ekosistem desa. 

"Apa yang kami lakukan ini juga sejalan dengan yang diinginkan Presiden Joko Widodo untuk memulai pembangunan dari yang paling luar, yaitu desa dan kelurahan. Jika melihat data, 65 persen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di sana, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa," kata Anggoro, Kamis (27/7/2023).

Dalam peluncuran program kerja keras bebas cemas masuk desa, BPJS Ketenagakerjaan juga menyuguhkan sebuah aksi teatrikal yang menceritakan berbagai risiko yang setiap harinya mengancam para pekerja, mulai dari risiko kecelakaan kerja, kematian dan kesulitan finansial saat memasuki hari tuanya. 

Adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tentu menjadi sebuah solusi agar para pekerja bisa kerja keras bebas cemas.

Anggoro menjelaskan, agar kampanye ini berjalan lebih optimal, tentu BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan dari seluruh unsur ekosistem desa mulai dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan juga perisai. 

"Sinergi ini dirasa sangat penting untuk mempercepat edukasi kepada masyarakat desa terkait beragam manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Bahkan, hanya dengan iuran mulai dari Rp36.800/bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare. 

Sedangkan jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Sementara untuk program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera. Sehingga meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia.

Tidak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa diantaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian, dan lain sebagainya.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, turut mempertegas dukungannya terhadap seluruh inovasi-inovasi yang telah dilahirkan Direksi yang bertujuan untuk memperluas coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita dari Dewas sebagaimana tugasnya kita terus mendorong dan mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Direksi dan seluruh jajaran, agar tugas amanah yang diberikan bisa terlaksana, tuntas dan selesai, karena kehadiran negara ini memang betul-betul merasakan bukan hanya di sektor formal tetapi juga di sektor informal," kata Yayat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Suci Rahmad, menuturkan, launching kerja keras bebas cemas masuk desa ingin menyampaikan pada masyarakat bahwa perlindungan dari BPJAMSOSTEK harus mencakup seluruh pekerja di Indonesia. 

"Perlindungan yang kita berikan bukan hanya untuk pekerja yang ada di kota, namun juga untuk melindungin pekerja yang di desa-desa, baik itu bekerja formal maupun yang informal," ujarnya. 

Suci menambahkan, apapun pekerjaannya, dimanapun bekerjanya, pasti selalu ada resiko. "Program BPJAMSOSTEK melindungi pekerja mulai dari berangkat kerja, di tempat kerja, hingga perjalanan pulang kembali ke tempat tinggal," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network