Enam Ladang Ganja di Kaki Gunung Sinabung Digerebek Polres Karo

Wahyudi Aulia Siregar
Sebanyak enam ladang ganja di kaki Gunung Api Sinabung digerebek Polres Karo. Ladang ganja tersebut terletak di perbatasan antara Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto: IST

Ia juga mengharapkan agar masyarakat yang menemukan kegiatan produksi atau peredaran gelap narkoba untuk tidak segan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Bagi tersangka yang sudah kami amankan, akan kami jerat dengan Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tegas Wahyudi.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network