JAKARTA, iNews.id - Lagi-lagi seorang artis terjerat pada kasus narkoba, kali ini Bobby Joseph resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis, Selasa (25/7/2023).
Bobby yang mengenakan baju tahanan orange dan tangan diborgol terlihat selalu tertunduk dengan mata berkaca-kaca sebagai tanda penyesalannya. Dalam kesempatan itu, Bobby juga memberikan keterangan di depan wartawan di lobi Polres Metro Jakarta Selatan. Dia pun meminta maaf sekaligus mengingatkan kaum muda untuk tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
"Saya mau meminta permintaan maaf khususnya kepada keluarga saya dan masyarakat Indonesia. Saya mengimbau teman-teman yang lain untuk menjauhi narkoba. Jangan pernah menyentuhnya karena sangat sulit berada di sini," kata Bobby Joseph di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui aktor berusia 30 tahunan ini dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 21 Juli 2023 pukul 22.00 WIB malam. Bukan pertama, penangkapan Bobby kali ini untuk kedua kalinya atas kasus narkoba.
"Saya meminta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi," kata Bobby sembari menundukkan kepalanya.
Lebih lanjut, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, tersangka diamankan di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok Jawa Barat. Dia menerangkan, penangkapan Bobby berawal dari aduan masyarakat.
"Kami menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sintesis dengan berat bruto 0,46 gram dan dua buah kertas papir merek oil," kata Achamd Ardhy.
Terhitung sudah dua kali aktor muda ini terjerat dalam kasus serupa. Sebelumnya, dia pernah diringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Kala itu, dia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan terbungkus plastik seberat 0,49 gram
Editor : Chris
Artikel Terkait