Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar Sudah Dilimpahkan dan Didalami Polda Metro Jaya

Okto Rizki Alpino
Kasus dugaan ujaran kebencian melibatkan  Denny Siregar telah dilimpahkan  ke Polda Metro Jaya dan segera didalami. (Foto: Dok/SINDOnews)

JAKARTA,iNews.id - Kasus dugaan ujaran kebencian melibatkan  Denny Siregar telah dilimpahkan  ke Polda Metro Jaya dan segera didalami. Kasus itu dilimpahkan karena adanya dugaan tindak pidana dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan pihaknya telah menerima berkas pelimpahan kasus yang menyerat Denny Siregar. 

Saat ini, kata dia, kasus itu tengah didalami oleh para penyidik. ”Untuk kasus Denny Siregar benar sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata Zulpan, Kamis (13/1/2022). 

Untuk membuktikan apakah ada tindak pidana dalam praktiknya, Zulpan menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut sebaik mungkin. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network