Ngeri, 4 Kakek Bejat Perkosa Anak Tetangga hingga Hamil 5 Bulan di Purbalingga

Catur Edi Purwanto
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone)

PURBALINGGA, iNewsMedan.id - Empat kakek bejat tega memerkosa anak tetangganya hingga hamil lima bulan di Kabupaten Purbalingga. Kini, mereka harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga.

Keempat kakek tersebut yaki Asikin (51), Juwono (60), Tohiran (58) dan Sarwan (51),  warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Bejatnya lagi, akibat perbuatan keempat tersangka, kini korban  yang masih berusia 14 tahun kondisinya sedang hamil lima bulan.

Kasus persetubuhan ini terungkap setelah orang tua korban curiga terhadap perubahan fisik anaknya.

Orang tua korban kemudian memeriksa anaknya ke puskesmas terdekat dan ternyata korban sedang hamil lima bulan. Setelah didesak, korban mengaku sudah disetubuhi empat tersangka yang masih tetangganya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network