PURBALINGGA, iNewsMedan.id - Empat kakek bejat tega memerkosa anak tetangganya hingga hamil lima bulan di Kabupaten Purbalingga. Kini, mereka harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga.
Keempat kakek tersebut yaki Asikin (51), Juwono (60), Tohiran (58) dan Sarwan (51), warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Bejatnya lagi, akibat perbuatan keempat tersangka, kini korban yang masih berusia 14 tahun kondisinya sedang hamil lima bulan.
Kasus persetubuhan ini terungkap setelah orang tua korban curiga terhadap perubahan fisik anaknya.
Orang tua korban kemudian memeriksa anaknya ke puskesmas terdekat dan ternyata korban sedang hamil lima bulan. Setelah didesak, korban mengaku sudah disetubuhi empat tersangka yang masih tetangganya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait