"Ada beberapa kasus yang ternyata bukan hanya di Medan, tapi juga di Langkat. Justru juga ada curanmor yang ditembak mati. Itu artinya pernyataan Bobby jadi legitimasi bagi kepolisian untuk melakukan penembakan," terang Rahmat.
Oleh karena itu, Rahmat mengungkapkan bahwa sebagai kepala daerah apalagi wali kota tidak sepantasnya mengatakan hal tersebut. Karena pihak kepolisan punya mekanisme dalam penegakkan hukum.
"Kepolisian sendiri memiliki mekanisme yang seabrek dalam proses penegakan hukum terutama dalam penembakan itu. Karena kepolisian punya Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan itu sangat lengkap dan ketika Perkap itu dibaca itu muskil sekali ada orang ditembak mati karena tahapan-tahapannya itu ada sampai pada penggunaan kekuatan dan tujuan penggunaan kekuatannya itu pun dia bukan untuk menembak mati, tapi ya untuk melumpuhkan saja," ungkapnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait