Pengamen Ancam Bom Polres Kudus Ditangkap, Mengaku Iseng

Antara
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNewsMedan.id - Pengamen asal Kota Semarang berinisial WU (29) ditangkap polisi karena mengancam akan mengebom Polres Kudus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus.

"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," kata Johanson di Semarang, Sabtu (8/7/2023).

Menurut dia, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.

Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.

Dia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern. Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus.

"Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom," katanya.

Dalam pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut.

Kombes Johanson mengatakan pelaku masih diperiksa intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.

Artikel ini telah terbit di halaman iNewsJateng.id dengan judul Ancam Bom Polres Kudus, Pengamen di Semarang Ditangkap Polisi

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network