Bazaro mengungkapkan belum bisa memastikan, apa pria tersebut yang menabrak kedua pria itu, hingga tewas atau tidak. Karena, masih perlu dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Masih dalam pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai dan terbukti, pasti disampaikan informasi lanjutnya," jelasnya.
Untuk diketahui bahwa kedua jasad tersebut merupakan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Keduanya bernama Adi Sahputra (40) alias Aleng dan Mardian alias Wakas (40).
Saat pihak kepolisan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat keadaan kedua jasad itu mengalami luka di bagian kepala, hidung dan patah kaki.
Kedua pria ini, berdasarkan data diperoleh kepolisian, sebagai relawan pengatur lalu lintas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di jalan AH Nasution, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kedua mayat itu, ditemukan warga sekitar pada pukul 06.30 WIB. Kemudian, petugas kepolisian dari Polsek Deli Tua turun melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan mengevakuasi kedua jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait