Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran Rp 2,7 Triliun Perbaiki Jalan Rusak, Ditargetkan 2023 Selesai

Jafar
Warga Desa Kecipir Kecamatan Losari melakukan aksi penanaman pohon pisang di lokasi jalan rusak (Foto: Ist)

"Nantinya akan dilaksanakan secara simultan dan paralel yang tersebar di ruas jalan kewenangan provinsi dengan rincian 450 kilometer jalan, 389,2 Meter jembatan (29 Unit) dan 71.000 Meter drainase," jelasnya. 

Bambang juga mengungkapkan bahwa dengan adanya peraturan baru dari Kementerian PUPR sebagai contoh permenpu Nomor 25 tahun 2021 terkait dengan pola rancang bangun. Di mana, pengerjaannya dirancang dan langsung dibangun. 

"Jadi, antara rencana dan pembangunan terintegrasi dilakukan. Dulu dirancang setahun baru dilakukan. Sekarang dirancang dan langsung dikerjakan," jelasnya. 



Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network